Dirjen Perdagangan dan Dirut PT Matthew Air Nusantara Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng

Dirjen Perdagangan dan Dirut PT Matthew Air Nusantara Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng
Ilustrasi/F: LIPO

LIPO - Tim Jampidsus Kejagung memeriksa 2 orang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi minyak goreng atau pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO), pada Selasa (01/08/23). 

Adapun 2 orang yang diperiksa, yaitu RS selaku Direktur Utama PT Matthew Air Nusantara, dan ON selaku Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, adapun kedua orang saksi diperiksa  untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara minyak goreng. 

"Dua orang itu diperiksa sebagai saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara," kata Ketut, Selasa (01/08/23).

Sebelumnya, mantan Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi, juga dijadwalkan hadir untuk diperiksa. Namun, berdasarkan informasi yang diterima dari kuasa hukum yang bersangkutan belum bisa hadie sesuai jadwal yang sudah ditentukan. 

Terkait hal itu, pihak penyidik pun akan mengirimkan kembali surat panggilan untuk Muhammad Lutfi. (*1) 
 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Minyak Goreng

Index

Berita Lainnya

Index